Tim DPMPTSP Aceh Pelajari Potensi Carbon Trading Bersama HaKA
Banda Aceh - Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh mengadakan rapat dengan Tim Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HaKA) di Ruang Rapat HaKA, Banda Aceh, Rabu (15/6/2023). Rapat tersebut membahas rencana kerjasama antara kedua pihak pada kegiatan Aceh Gayo and Sustainable Investment Dialogue (AGASID) 2023.
Tim HaKA yang terdiri dari Farwiza Farhan, Rudi Putra, M. Isa dan Irham Yunardi memaparkan pengalaman di Kamboja melihat praktik perdagangan karbon di sana, yang berhasil menghasilkan pendapatan dari menjaga hutan seluas 7 juta hektar dan menjadi pemimpin karbon di Asia.
Mereka juga menjelaskan konsep perdagangan karbon dan perannya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai target karbon netral. Perdagangan karbon dapat dilakukan melalui skema crediting atau emission trading, baik antara pemerintah maupun antara pelaku usaha.
"Aceh memiliki potensi besar untuk mengembangkan perdagangan karbon, karena memiliki hutan seluas 3,5 juta hektar yang dapat menyerap 6 ton CO2 per hektar dengan potensi 5 triliun rupiah per tahun. Selain itu, Aceh juga memiliki ekosistem mangrove dan gambut yang dapat menyerap lebih banyak CO2," jelas Rudi Putra.
Rudi menekankan potensi dari pertanian rendah karbon, seperti kebun coklat organik yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga hutan.
Tim DPMPTSP Aceh yang terdiri dari Riadi Husaini, Kausar Hanum, M. Hatta, dan Cut Eliza Mutia menyambut baik rencana kerjasama dengan HaKA dan menyatakan dukungan mereka untuk mengembangkan perdagangan karbon di Aceh.