DPMPTSP Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
BANDA ACEH – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengelolaan Pengaduan, Kamis (24/8/2023), di DPMPTSP Aceh, Jl Tgk Imum Lueng Bata, Banda Aceh.
Acara Bimtek dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP di 23 Kabupaten/Kota se-Aceh dengan narasumber yang terdiri Kepala Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, M Nizwar, Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Pertanahan Aceh, T Mardiyan, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kompol Marzuki.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis mengatakan bimtek ini penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Menurutnya, pengaduan merupakan masukan berharga bagi DPMPTSP Aceh maupun DPMPTSP kabupaten/kota untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Dalam sambutan pembukaan, Marthunis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan berusaha. Ia berharap bahwa bimtek ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh peserta dalam mengelola pengaduan.
“Pengelolaan pengaduan yang baik adalah salah satu indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Kami berharap bahwa bimtek ini dapat membantu peserta untuk memahami dan menerapkan tata cara pengelolaan pengaduan yang efektif dan efisien,” ujar Marthunis.
Menurut Marthunis, DPMPTSP Aceh terus berupaya memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sebagai wujud reformasi dan demokratisasi pelayanan publik. Pengaduan masyarakat bisa disampaikan baik secara langsung maupun online melalui beragam saluran yang disediakan.
"Kita memiliki unit pengaduan lengkap dengan sarana dan prasarana untuk mengelola setiap masukan, kritik dan keluhan dari masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab kita kepada publik," tuturnya.
Acara ini dimoderatori oleh Kabid Pengaduan dan Kebijakan Perizinan, DPMPTSP Aceh, Saifullah Abdulgani. Ia mengatakan bahwa bimtek ini merupakan kesempatan bagi peserta untuk bertukar informasi dan pengalaman dengan narasumber dan peserta lainnya.
“Kami ingin memfasilitasi peserta untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang pengelolaan pengaduan. Kami juga ingin mendorong peserta untuk berdiskusi dan berbagi masalah dan solusi yang mereka hadapi dalam mengelola pengaduan,” kata Saifullah.
Salah satu peserta bimtek, Cut Danila Helwani, S.IP, M.Ec. Dev, yang merupakan pejabat pengelola pengaduan DPMPTSP Banda Aceh, mengapresiasi kegiatan ini dan mengatakan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat bagi peserta.
Ia mengatakan bahwa bimtek ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertukar informasi dan pengalaman dengan narasumber dan peserta lainnya.
“Bimtek ini sangat membantu kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan di DPMPTSP Aceh. Kami mendapatkan banyak ilmu dan tips dari narasumber dan peserta lainnya. Kami juga dapat berdiskusi dan berbagi masalah dan solusi yang kami hadapi dalam mengelola pengaduan,” kata Cut Danila.
Bimtek berlangsung dengan lancar dan antusias. Peserta bimtek aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Peserta juga mendapatkan materi bimtek dalam bentuk modul dan sertifikat.