DPMPTSP Aceh Raih Nilai A dalam Survei Kepuasan Masyarakat

entry image

DPMPTSP Aceh Raih Nilai A dalam Survei Kepuasan Masyarakat

Author: Admin Date published: 3 Agustus 2023

Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh berhasil meraih nilai A dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester I tahun 2023. Nilai tersebut menunjukkan kategori mutu layanan yang sangat baik. 
Hasil survei yang dilakukan oleh Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan menunjukkan, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP Aceh mencapai 88,34.


Survei tersebut melibatkan 229 responden yang terdiri dari 109 laki-laki dan 120 perempuan dengan tingkat pendidikan dasar, diploma, dan sarjana.


Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis, mengatakan bahwa hasil survei tersebut merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai DPMPTSP Aceh yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.


"Kami berterima kasih kepada para pelaku usaha yang telah mengisi auesioner survei ini secara objektif dan transparan. Kami juga berterima kasih kepada pelaku usaha yang telah memberi nilai dan masukan kepada kami. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kami sesuai dengan standar pelayanan publik," ujar Marthunis.


Marthunis menambahkan bahwa salah satu faktor yang mendukung kinerja DPMPTSP Aceh adalah sistem pelayanan terpadu satu pintu yang telah diterapkan sejak tahun 2019. 
Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan usaha, investasi, dan kegiatan lainnya di satu tempat tanpa harus bolak-balik ke berbagai instansi.


"Kami juga terus melakukan inovasi dan digitalisasi dalam pelayanan kami, seperti pengembangan online clinic, e-SKM, Ask Inong (AI), dan pengintegrasian data dengan instansi terkait.


Kami berharap dengan sistem ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengurus perizinannya," tutur Marthunis.


Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. 
Survei ini dilakukan setiap semester dengan menggunakan metode kuesioner yang disebarkan kepada responden secara acak.


share this article
image
image
Starting Invest in Aceh

These investment incentives and scheme is specifically designed to encourage potential investors and thus reap the positive effects of foreign direct investments (FDI).

Contact Us